LINK DOWNLOAD



DAURAH TAJWID
Oleh : Al Ustadz Abu Hamid Fauzi bin Isnain hafizhahullah
Tanggal, 21 s/d 29 Ramadhan 1436 H
di Masjid Agung Daarussalaam, Purbalingga

  • Pertemuan Ke - 1 

  • Pertemuan Ke - 2

  • Pertemuan Ke - 3

  • Pertemuan Ke - 4

  • Pertemuan Ke - 5

  • Pertemuan Ke - 6

  • Pertemuan Ke - 7

  • Pertemuan Ke - 8

  • Pertemuan Ke - 9

  • Pertemuan Ke - 10

  • Pertemuan Ke - 11

  • Pertemuan Ke - 12

  • Pertemuan Ke - 13

  • Pertemuan Ke - 14

BAHAYA DUSTA MESKIPUN DALAM CANDA

Al-Imam al-Faqih Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
Termasuk kedustaan yang paling besar ialah apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ini. Ia mendatangkan ucapan dusta dalam keadaan tahu bahwa itu dusta, hanya karena ingin membuat orang tertawa. Sungguh telah datang dalam sebuah hadits ancaman tentang perkara ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam telah bersabda:

ويل للذي يحدث فيكذب ليضحك به القوم, ويل له, ويل له

"Kecelakaan bagi seorang yang berbicara sehingga dia berdusta supaya orang-orang tertawa karenanya, kecelakaan baginya, kecelakaan baginya." 
Ini merupakan ancaman atas suatu perkara yang sepele menurut (anggapan) kebanyakan manusia.
Syarhu Riyadhish Shalihin (1/297)



قال الإمام الفقيه ابن عثيمين -رحمه الله-:

"ومن أعظم الكذب: ما يفعله بعض الناس اليوم، يأتي بالمَقَالة كذباً يعلم أنها كذب، لكن من أجل أن يضحك الناس، وقد جاء في الحديث الوعيد على هذا، فقال الرسول عليه الصلاة والسلام: ((ويلٌ للذي يحدِّثُ فيكذب ليضحك به القوم، ويلٌ لهُ، ويلٌ له)) ، وهذا وعيدٌ على أمرٍ سهُل عند كثير من الناس."

شرح رياض الصالحين - (297/1)

Sumber : http://forumsalafy.net

Nasehat Untuk Para Suami

Asy Syaikh Al 'Allaamah Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah :
Sesungguhnya mayoritas suami menginginkan istrinya selalu dalam kondisi yang sempurna, padahal ini tidak mungkin. Dengan sebab itulah mereka dirundung
✔ kekesalan
✔ tidak dapat merasakan kenikmatan dan kesenangan saat bersanding dengan istri
✔ bahkan bisa jadi akan mengantarkan kepada perceraian, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
Jika kamu meluruskannya (dengan paksa,  pen.) niscaya kamu mematahkannya, dan mematahkannya berarti menceraikannya. 🔘

Maka sepatutnya bagi seorang suami berlapang dada dan memaklumi segala kekurangan yang dilakukan istri, selama itu tidak merusak agama atau kehormatan(nya).

Huquq Da'at ilaiha Al Fithrah wa Qarraratha Asy Syari'ah, hlm. 22

Sumber : https://telegram.me/AlushulAtstsalatsah

Turut publikasikan : https://telegram.me/AlManshurahSingaraja

MAKA SEGERALAH MENIKAH

Sejatinya apabila telah terjalin cinta antara seorang pria dengan wanita, maka hendaklah keduanya segera menikah, karena ini dapat menjauhkan dari terjatuh kedalam kemaksiatan, dan rasa cinta diantara keduanya setiap hari akan semakin bertambah dan semakin kuat.
Maka pernikahan akan semakin menguatkan rasa cinta dan menambah kecintaan.

*Allah Tabaroka wa Ta'ala berfirman:

(وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ) [سورة الروم 21]

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." [Qs. Ar-Ruum: 21]

Dari Ibnu Abbas berkata: telah bersabda Rasulullah ﷺ:

«لم ير المتحابين مثل النكاح»

"Belum pernah terlihat pada dua orang yang memadu cinta sebagaimana orang yang telah menikah". [HR. Ibnu Majah (1847) dan dishahihkan oleh Albani]

Penulis : Muhammad bin 'Umar Bazmul.

**//**

Sumber :
Forum Ilmiyah Karanganyar

Link Download Daurah Bali, 25 Muharram 1437H


Download Lengkap Kajian pada Link berikut :
  • Versi 32 Kbps
https://archive.org/details/DaurohDenpasarBali07-11-2015keutamaanSahabatNabiRadhiallahuanhum-

  • Versi 128 Kbps
https://archive.org/details/DaurohDenpasarBali07-11-2015keutamaanSahabatNabiRadhiallahuanhum-_744

Semoga bermanfaat
Baarakallaahu fiiykum

Download Audio Daurah Denpasar, 13 Rajab 1436 H


Bahaya ISIS dan Radikalisme 
Terhadap
Islam dan Negara



Link Download Audio Rekaman
SESI 1 : https://app.box.com/s/v3228773q3wa6drp9ni5uy0v6k0lohgx
SESI 2 : https://app.box.com/s/mhhedfio7wghqt0njbxoimx7wggsrc5x
SESI 3 (TJ) : https://app.box.com/s/fum73w9ptc9u7pmlgx62iqghmgko4rar
 

Demonstrasi Hanya Menambah Petaka

Siapa pun dengan pasti akan memprediksi,”Pasti akan berakhir rusuh!”.

Hati semakin bersedih dan jiwa bertambah sesak melihat kenyataan pada beberapa tempat di negeri ini. Korban luka berjatuhan bahkan ada yang berakhir dengan meregang nyawa. Batu-batu beterbangan diselingi dengan asap dan api bom molotov. Benda-benda tumpul entah kayu, besi atau lainnya. Terlihat jelas berada di tangan-tangan sekelompok anak muda yang menamakan diri mereka sebagai Barisan Mahasiswa.

Pihak aparat keamanan yang berusaha mengikuti prosedur dan protap pengamanan, sesungguhnya telah cukup bersabar. Cacian dan celaan ditujukan kepada mereka. Aparat dilempari dan diludahi bahkan dipukuli, dan mereka pun manusia biasa. Sehingga terjadilah aksi baku balas antara demonstran dan aparat keamanan. Laa haula wa laa quwwata illa billah

Apa hasilnya? Kerugian dan kerugian lalu kerugian. Harta, nyawa, waktu, tenaga dan segala-segalanya. Tidak ada lagi rasa nyaman karena berganti ketakutan. Ketentraman masyarakat pun berangsur hilang setelah sebelumnya berkurang. Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku-pelakunya justru berasal dari lapisan masyarakat yang disebut “kaum terpelajar”.

Ilustrasi di atas hanyalah sepenggal kisah dari catatan hitam dari aksi-aksi yang bernama demosntrasi, unjuk rasa, atau apapun nama lainnya. Dengan berbagai alasan yang dibumbui kata-kata menyentuh hati atau demi membela keadilan, aksi-aksi itupun dijalankan.”Melawan Tirani Lalim”,”Membela Hak-Hak Rakyat”,”Jihad Melawan Penguasa”,”Kami Menuntut Keadilan”,”Pemerintah Selalu Menyengsarakan Rakyat” dan masih seabreg slogan dan yel-yel lain kaum demonstran.

Sebenarnya bagaimanakah pandangan islam tentang hal ini? Berikut ini kami akan menukilkan fatwa dari beberapa ulama’ besar masa kini tentang hukum aksi demonstrasi atau unjuk rasa.

pandangan islam tentang demonstrasi

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Beliau pernah ditanya,

Apakah demonstrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita dalam rangka menentang penguasa dan pemerintah termasuk salah satu sarana dakwah?

Apakah orang yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi dapat disebut sebagai mati syahid di jalan Allah?

Beliau menjawab : “Saya berpendapat ;

Demontrasi yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita bukanlah sebuah solusi. Akan tetapi, demosntrasi hanya akan menjadi sebab munculnya fitnah, keburukan, kedzoliman dan pelanggaran bagi sebagian orang tanpa hak.

Namun,ada cara-cara yang sesuai syari’at Islam yaitu dengan mengirim surat, menasehati dan ajakan kepada kebaikan dengan menempuh langkah-langkah yang baik. Demikianlah yang ditempuh oleh para ulama’dan juga yang dilakukan para sahabat Nabi dan para pengikut mereka dengan baik.

Dengan cara mengirimkan surat atau berdialog secara langsung berhadapan dengan pihak pemimpin atau penguasa, tanpa menyebarluaskan di atas mimbar-mimbar atau tempat lain bahwa,”Pemerintah telah berbuat ini!Sehingga menjadi seperti itu!”.Wallahul musta’aan” ___________selesai

Fatwa Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani


Di dalam Silsilah Hadits Dhaifah pada hadits tentang kisah masuk Islamnya Umar bin Khattab dan keluarnya mereka bersama Nabi dalam dua barisan untuk melawan kaum musyrikin,Syaikh Al Albani menjelaskan,

“Hadits di atas munkar”. Kemudian beliau menjelaskan ;

”Barangkali itu adalah sebabnya atau menjadi sebab sebagian saudara- saudara kita, para dai, berdalil tentang disyari’atkannya demonstrasi yang dikenal pada masa ini. Bahwa : “ demonstrasi termasuk cara berdakwah Nabi”.

Dan beberapa kelompok Islam masih berdalih dengannya. Mereka lupa bahwa demonstrasi termasuk kebiasaan dan metode orang-orang kafir”_______________selesai

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin


Beliau pernah ditanya,

“Mengenai pemerintah yang berhukum dengan hukum yang tidak diturunkan Allah. Kemudian pemerintah mengizinkan sebagian masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, yang dinamakan‘ishoomiyyah (memperoleh kedudukan dengan hasil usaha sendiri)!Disertai undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.Lalu,orang-orang tersebut melakukannya.

Apabila aksi mereka diingkari,mereka menjawab,”Kami tidak menentang pemerintah dan kami melakukannya dengan ketetapan pemerintah”.

Apakah hal ini diperbolehkan secara syari’at? Padahal ada pertentangan dengan dalil?

Beliau menjawab,

“Wajib bagimu untuk mengikuti Salaf!Apabila hal ini dilakukan oleh Salaf, maka pasti baik. Apabila tidak,pasti jelek. Tidak ada keraguan lagi jika demsontrasi itu jelek. Sebab, demonstrasi akan menghantarkan kepada kekacauan.Yang dilakukan oleh para demonstran maupun pihak lain.

Bahkan sering terjadi pelanggaran. Bisa saja pelanggaran terhadap kehormatan, harta maupun fisik orang. Karena dalam keadaan kacau/rusuh, orang seperti mabuk yang tidak mengetahui apa yang dia ucapkan dan apa yang dia lakukan!”___________selesai

Pembaca yang terhormat,

Demonstrasi seluruhnya buruk, Apakah diizinkan oleh pihak pemerintah maupun tidak? Jika ada sebagian pemerintah mengizinkan terselenggaranya aksi demosntrasi, maka hal itu hanyalah propaganda.

Misalnya dipulangkan ke hati, sungguh pemerintah manapun tidak akan menyukai bahkan sangat membenci. Namun, ia hanya berpura-pura saja.

Sebagaimana dia mengatakan,”Ini kan demokrasi!” Padahal demokrasi hanya akan membuka pintu kebebasan (tanpa aturan agama) bagi umat manusia. Hal ini bukanlah jalan Salaf!

Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi

Beliau mengatakan,

“Segala puji bagi Allah. Sungguh saya sering mengingatkan tentang (dampak negatif) demonstrasi di dalam khutbah hari raya maupun khutbah-khutbah jum’at”___________selesai

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan


Beliau menjelaskan,

“Agama kita bukan agama yang kacau tanpa aturan, akan tetapi agama kita adalah agama yang mapan, teratur rap, dan mengajarkan ketenangan. Demonstrasi bukan termasuk amalan umat Islam. Kaum muslimin tidak mengenal demonstrasi!

Islam adalah agama yang mengajarkan ketenangan,kasih saying, dan kestabilan. Di dalam Islam tidak ada ajaran kekacauan,kerusuhan maupun menimbulkan fitnah. Inilah agama Islam

Hak-hak masyarakat dapat diperoleh dengan permohonan dan cara-cara syar’i.Adapun demonstrasi hanya akan menyebabkan kerusakan harta.Maka,perkara yang demikian tidak boleh” __________selesai

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad


Beliau pernah ditanya,

”Apakah juga termasuk dalam pengertian hadits tersebut ; seseorang yang melakukan demosntrasi untuk menentang kenaikan harga dan urusan dunia semisalnya? Apabila terjadi kedzoliman di sana?”

Beliau menjawab,

“Demonstrasi termasuk tindakan bodoh! Hal ini tidak dikenal (pada masa lalu oleh umat Islam). Demonstrasi adalah perkara yang baru saja muncul yang diadopsi kaum muslimin dari orang-orang kafir”_______selesai

Disusun oleh Abu Nasim Mukhtar bin Rifa’i

Referensi : Fatawa Al Ulama’ Fii Tahriimi Al Mudhoharaat (sebuah lembaran buletin)
Diterbitkan oleh Kementrian Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Irsyad Kerajaan Arab Saudi.
*Sumber : http://www.salafy.or.id/demonstrasi-hanya-menambah-petaka/